Peradi Persoalkan Advokat Bawa Nama Lembaga Dukung Luqman Zulkaedin

Peradi Persoalkan Advokat Bawa Nama Lembaga Dukung Luqman Zulkaedin

CIREBON - Adanya pertemuan dan dukungan dari sejumlah advokat Cirebon terhadap Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan PRA Luqman Zulkaedin mendapat tanggapan Ketua DPC Peradi Cirebon Raya, Budi Joko. Budi tidak mempermasalahkan jika tidak membawa nama organisasi atau lembaga Peradi.

\"Selama anggota Peradi itu tidak membawa-bawa nama organisasi dalam memberikan dukungan itu sah-sah saja. Tidak ada masalah. Saya tegaskan bahwa Peradi itu netral, tidak ada dukung mendukung. Kalau persoalan pelurusan sejarah dan lain-lainnya, itu urusan keluarga keraton. Jika ada anggota Peradi yang membawa-bawa nama lembaga tentu ada sanksinya,\" tegasnya saat ditemui radarcirebon.com di ruang kerjanya, Rabu (9/9).

Budi juga menuturkan, terkait akan dibentuknya BAKK, itu dianggap sah. Karena bertujuan sebagai legal Keraton Kasepuhan.

\"Saya sudah meminta klarifikasi terhadap advokat yang memberikan dukungan terhadap Sultan Sepuh XV tersebut dan mereka menyatakan atasnama pribadi bukan lembaga,\" tuturnya

Baca juga:

Sejumlah Organisasi Advokat di Cirebon Bela PRA Luqman Zulkaedin

Keluarga Kesultanan Cirebon Tidak Akui Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh

Kasus Covid-19 Melonjak, Jakarta Kembali PSBB Total

Sementara di tempat terpisah, Bambang Medivit Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon Raya, menyayangkan sejumlah advokat memberikan dukungan terhadap Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan PRA Luqman Zulkaedin.

\"Berdasarkan yang kita baca, mereka (para advokat, red) memberikan pernyataan dengan mengatasnamakan beberapa organisasi advokat seperti Peradi dan KAI. Kemudian bergabung menjadi satu membentuk Badan Advokasi Keraton Kasepuhan (BAKK) itu sudah menyalahi kode etik,\" tuturnya.

Lihat juga video terkait berikut ini:

https://youtu.be/2vHWpEXKoUc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: